Home » » Antara Gengsi Dan Adatlah Yang Menciptakan Menikah Itu Menjadi Mahal!!

Antara Gengsi Dan Adatlah Yang Menciptakan Menikah Itu Menjadi Mahal!!

Posted by Andro Flash ROM on Monday, November 6, 2017

Antara Gengsi dan Adatlah Yang Membuat Menikah Itu Menjadi Mahal Antara Gengsi dan Adatlah Yang Membuat Menikah Itu Menjadi Mahal!!
Copyright @Prewedding nurmi dan panji
Jika kita membahas ijab kabul memang selalu tak pernah habis untuk di kaji, khususnya bagi kaum muda-mudi yang sudah mulai merencanakan pernikahannya. Bahkan kadang ada yang rela menunda ijab kabul dulu demi sebuah ijab kabul harapan yang ideal. Memang tak ada salahnya mempunyai ijab kabul yang ideal, lantaran menikah ialah komitmen setia dan hanya ingin dilakukan sekali seumur hidup. heem so sweet..

Menikah itu juga keputusan yang melibatkan hati, peasaan dan tentu juga melibatkan keuangan hehe. Bila kita telisik lebih dalam demi sebuah ijab kabul yang ideal, mungkin pundi-pundi rupiah anda akan ludes dan harus meminjam juga kepada sanak saudara atau bahkan ke forum keuangan. Sebut saja biaya sewa gedung, cathering hingga dengan tetek bengek lainnya yang harus disiapkan dalam pernikahan.
Mungkin hari ini kita segalanya bagi seseorang, tapi besok bisa jadi kita bukanlah siapa-siapanya lagi Karena hati insan gampang berubah, maka dari itu luruskan niat Lillahi Taala semoga semuanya tetap sama
Sebenarnya, menikah itu bisa jadi murah jikalau seseorang lebih menentukan program yang sederhana jikalau tidak ada susila dan gengsi diantara kedua belah pihak. Bukankah tujuan ijab kabul yang bahu-membahu ialah untuk menyempurnakan agama dan untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat.

Menikah Itu Seharusnya Lillahi Taala Dan Jangan Di Campur Adukkan Dengan Wah dan Gengsi
Karena menikah itu sebuah ibadah yang bisa menjadi ladang pahala sepanjang masa, seharusnya luruskan niatmu menikah hanya lantaran Allah Taala jangan hingga salah niat. Lagipula, bila niat sudah lillah tentu kamupun tidak akan gampang lelah dikala menjelang pernikahan, lantaran pastinya kau tidak sibuk dengan pikiran manusia, tapi lebih kepada berharap yang terbaik kepada Allah.
Dan jikalau menikahmu lantaran menuruti gengsi, maka niscaya sehabis ijab kabul kau bukan bahagia, tetapi ribet mikirin harta yang telah terpaka Dan masih untung bila dananya tadi memang uangmu sendiri, kalau ngutang? Wah habis nikah bukan senang-senang, tapi banting tulang buat lunasin tuh hutang.

Menikah Itu Bukan Tentang Seberapa Megah Resepsimu, Tetapi Lebih Kepada Niat yang Terpatri di Hati Hanya Karena Allah Taala
Karena yang terpenting dalam memulai ijab kabul ini bukan megahnya resepsi, tetapi niat yang selalu terpati “Lillahi Ta’ala”. Karena apabila hati sudah tetap merujuk kepada Allah, maka yang ada didalam pikiran kita hanyalah bagaimana caranya tindakan yang ada selalu mendatangkan keridhaan Allah. Sehingga bila sudah demikian, maka sudah terperinci sehabis pernikahan, atau bahkan sehabis bertahun-tahun bersamapun semua keadaan yang ada akan selalu menyenangkan dan selalu indah, lantaran kesiapan hati yang sudah benar-benar matang sebelumnya.

Jangan Pula Menikahmu Terpaku Kepada Adat dan Gengsi, Kerena Bisa Kaprikornus Akan Merusak Niatmu yang Suci Untuk Menikah Karena Allah
Memang susila di Indonesia itu sangat banyak dan menjadi kekayaan yang tak ternilai. Di setiap susila juga sudah mengatur problem pernikahan. Tapi, jangan hingga terpaku pada susila dan gengsi, alasannya ialah kedua hal ini bila dibiarkan akan merusak niat baik yang ada dihati dan bisa jadi penghalang untuk menikahmu. Luruskan Niatmu, Karena Sebenarnya Tujuan Menikah Dalam Islam Itu Mulia Bukan Sekedar Hanya Untuk Kata Halal dan Sah

Agama Islam telah menunjukkan aliran yang lengkap dan terperinci mengenai problem ijab kabul ini. Mulai dari ajuan menikah, bagaimana menentukan pasangan yang benar, cara melaksanakan khitbah (peminangan), hingga bagaimana mendidik anak, semua diatur oleh Islam dengan sangat detail dan menyeluruh.
Dan di antara ayat-ayat-Nya ialah Dia membuat untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kau merasa nyaman kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu mawadah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat gejala bagi kaum yang berpikir [Ar-Rum 21].
Dikutip dari ensiklopedimuslim.com, bahwa tujuan utama menikah itu ada tujuh yaitu Melaksanakan Sunnah Rasul, Menjaga Diri Dari Perbuatan Maksiat, Menguatkan Ibadah, Memperoleh Ketenangan, Memperoleh Keturunan, Investasi di Akhirat Nanti dan Menyalurkan fitrah Manusia.
  1. Hukum nikah menjadi wajib bagi seseorang jikalau ia termasuk orang yang mempunyai libido yang tinggi, sehingga tidak sanggup menahan hawa nafsunya. Jika tidak segera menikah, dikhawatirkan dan sangat memungkinkan ia akan berzina. Ataupun hal lain yang menyebabkan seseorang terkena aturan wajib untuk menikah ialah apabila ia memilki nazar untuk menikah.
  2. Hukum nikah menjadi sunnah bagi seorang muslim jikalau ia memenuhi dua syarat. Yang pertama ialah jikalau ia mempunyai keinginan untuk menikah dan yang kedua ialah ia mempunyai bekal yang cukup untuk menikah. Batas bekal yang cukup berdasarkan syara’ dalam hal ini ialah ia mempunyai mahar atau mas kawin untuk istrinya dan bisa menafkahi istrinya pada hari dan malam pernikahannya serta uang yang cukup untuk sekiranya membeli pakaian yang layak bagi istrinya di hari pernikahannya. Misalnya ialah seseorang yang ingin menikah mempunyai uang minimal sebanyak 350.000 rupiah. Untuk mas kawin 50.000 rupiah, untuk makan pada hari dan malam pernikahannya 50 ribu rupiah dan untuk membeli pakaian 250.000 rupiah. Belum lagi jikalau ditambah biaya nikah di KUA menyerupai sekarang. 
  3. Hukum nikah dalam Islam bisa menjadi makruh jikalau ia tidak mempunyai dua syarat yang disebutkan pada nomor dua di atas. Dia tidak mempunyai keinginan untuk menikah serta tidak punya bekal yang cukup menyerupai yang disebutkan di atas. 
  4. Hukum perkawinan dalam Islam bisa jadi khiaful Aula jikalau hanya memenuhi salah satu syarat yang disebutkan pada nomor 2 di atas. Misalnya ia mempunyai keinginan untuk menikah akan tetapi tidak punya bekal yang cukup atau sebaliknya, punya bekal yang cukup tapi tidak berkeinginan untuk menikah. Menurut ulama muta’akhirin arti khilaful aula adalah sesuatu yang dianjurkan untuk ditinggalkan, namun tidak berdasarkan larangan secara jelas, sedangkan ulama mutaqaddimin menyamakan khilaful aula dengan makruh.
  5. Hukum nikah bisa juga bermetamorfosis haram jikalau ia tidak mempunyai kempampuan untuk melaksanakan hak-hak istri jikalau menikah. Misalnya tidak bisa memberi nafkah ataupun hak-hak lainnya. Pembahasan mengenai hak-hak istri dalam Islam insya Allah akan jelaskan lebih rinci pada postingan lainnya. Nikah juga menjadi haram hukumnya apabila kedua mempelai merupakan pasangan yang dihentikan dinikahi lantaran adanya relasi darah atau saudara sepersusuan. Atau juga menikah dengan niat untuk menceraikan dan nikah kontrak (nikah mut’ah).
Menurut Pendapat Ulama, Menikah itu Bisa Saja Wajib, Sunnah dan Bahkan Mubah, Kaprikornus Masih Lebih Mementingkan Wah atau Hukum
Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (QS. An Nur: 32).
Dari ayat diatas ada perbedaan pendapat ulama, ada yang beropini bahwa menikah itu wajib, sunnah dan bahkan mubah. Semua tergantung kepada kondisi dan keadaan seseorang yang akan menikah.


0 comments:

Post a Comment

Search This Blog

Popular Posts

Labels

.comment-content a {display: none;}