Assalamualaikum Wr. Wb.
Baru-baru ini pemerintah mewajibkan untuk mendaftarkan kartu perdana sesuai dengan KTP yang hanya dapat dipakai untuk mendaftarkan tiga nomor kartu selular, apabila pelanggan ingin mendaftarkan lebih dari 3 nomor, maka pendaftaran harus dilakukan di gerai operator yang bersangkutan secara pribadi bukan di outlet selular.
Untuk tingkat keamananya pemerintah menjamin keamanan data pengguna yang di daftarkan. Data tidak dapat diubah atau disalahgunakan operator alasannya letaknya berada di server Dukcapil, kalau operator melanggar maka akan di kenakan sanksi.
Untuk itu di goresan pena ini saya akan menunjukkan tips biar KTP kita dapat di pakai lebih dari 3 nomor, apalagi pelanggan biasanya memakai kartu perdana paket dengan harga yang cukup murah, sesudah data habis kartu dibuang. Caranya sebelum pelanggan membuang kartu perdana silahkan anda nonaktifkan dulu KTP anda dengan cara sms ke 4444 tunggu sampai ada pemberitahuan dari pihak operator, setiap operator berbeda-beda caranya:
Related Post :
Related Post : | |
1. | Cara cek nomor sendiri |
2. | Sinyal hilang atau imei invalid |
TELKOMSEL
Daftar :
Ketik : REG(spasi)16 digit KTP#16 digit KK# kirim 4444
Unreg :
Ketik : UNREG#NoHp kirim 4444
XL & AXIS
Daftar :
Ketik : DAFTAR#16 digit KTP#16 digit KK kirim 4444
Unreg :
Ketik : UNREG#NoHp# kirim 4444
INDOSAT
Daftar :
Ketik : 16 digit KTP#16 digit KK# kirim 4444
Unreg :
Ketik : UNPAIR#NoHp kirim 4444
TRI (3)
Daftar :
Ketik : 16 digit KTP#16 digit KK# kirim 4444
Unreg :
Untuk nomor 3 silahakan kunjungi website registrasi.tri.co.id kemudian pilih bab UNREG selanjutnya mengisi data kemudian anda akan mendapat aba-aba belakang layar yang akan di kirim melalui SMS.
SMARTFREN
Daftar :
Ketik : 16 digit KTP#16 digit KK# kirim 4444
Unreg :
Ketik : UNREG#16 digit KTP#
Demikianlah cara unreg nomor semua operator.
Terima Kasih anda telah berkunjung di blog ini semoga dapat menambah wawasan kita semua.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
0 comments:
Post a Comment