Pemerintah Amerika Serikat dibawah kepemimpinan Donald Trump terus mengeluarkan kebijakan yang kontroversial. Yang terbaru, Amerika melarang penggunaan laptop dan tablet pada penerbangan dari delapan negara dengan lebih banyak didominasi penduduk muslim. Apakah termasuk Indonesia?
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Department of Homeland Security selesai bulan Maret ini. Setiap penumpang pesawat dari delapan negara sekarang dihentikan memakai sejumlah perangkat elektronik ibarat laptop, tablet dan produk game portabel. Barang-barang tersebut harus dimasukkan dalam bagasi.
Aturan tersebut disampaikan pada 22 Maret 2017 dan berlaku segera. Pihak maskapai yang terdampak peraturan tersebut diberikan kesempatan 96 jam untuk menyesuaikan dengan hukum yang baru. Larangan tersebut akan berlaku dalam jangka panjang dan tidak ada keterangan kapan akan dihentikan.
Kebijakan terbaru Trump ini akan mempengaruhi penerbangan dari 10 bandara dan maskapai penerbangan. Larangan tersebut berlaku pada negara dengan penduduk lebih banyak didominasi beragama muslim yakni Yordania, Kuwait, Maroko, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirate Arab.
Larangan tersebut berlaku bagi semua penerbangan yang eksklusif menuju ke Amerika Serikat. Namun tidak akan berlaku pada penerbangan domestik di negara tersebut.
Para askapai yang akan terdampak hukum ini yakni Royal Jordanian, Egypt Air, Emirat, Turkish Airlines, Saudi Arabian Airlines, Kuwait Airways, Royal Air Maroc, Qatar Airways dan Etihad Airways.
Aturan yang melarang penggunaan laptop dan tablet itu bertujuan untuk mencegah terjadinya agresi terorisme dengan target Amerika Serikat.
Amerika Melarang Laptop Dan Tablet Pada Penerbangan Dari Negara Muslim, Indonesia?
Posted by Andro Flash ROM on Monday, January 9, 2017
![]() |
Related Posts: |
0 comments:
Post a Comment