Home » » Mulai 15 Desember 2015, Registrasi Kartu SIM Seluler Harus Dengan KTP Asli

Mulai 15 Desember 2015, Registrasi Kartu SIM Seluler Harus Dengan KTP Asli

Posted by Andro Flash ROM on Tuesday, December 22, 2015

Kabar buruk bagi anda yang suka berganti ganti pasangan eh maksudnya nomor selular karena maraknya sms penipuan khususnya yang kemarin heboh mama minta pulsa papa minta saham :v eh bukan, ya inti alasannya karena maraknya spam di media pesan singkat karena mudahnya membeli simcard baru atau mungkin lagi karena operator terlalu banyak memberikan gratis sms sampe ratus ratus, memang serba salah.

Oleh karena itu pemerintah bersama operator menegaskan sesuai peraturan mentri nomor 23/kemenkominfo/10/2015 untuk setiap nomor simcard prabayar baru harus didaftarkan sesusai dengan KTP, SIM, paspor, kartu pelajar dan indentitas lainnya yang berlaku yang ditetapkan per tanggal 15 desember 2015

Berita ini sebenarnya sudah sejak lama heboh awal thn 2015 namun karena belum ada peraturan yang sah dari keminfo maka seperti mengambang. Dengan diberlakukannya peraturan ini maka untuk setiap KTP hanya diperbolehkan memiliki nomor seluler sebanyak 3 nomor saja.

Oh iya untuk nomor yang sudah terdaftar sebelum tanggal 15 desember 2015 mungkin tetap aman walaupun ketika registrasi tidak sesuai identitas seperti gambar sms dari telkomsel diatas "pakai terus nomor anda"

Jadi bagi anda yang mempunyai banyak ponsel suka jail atau iseng, hati hati keberadaanmu dapat terdeteksi, lalu bagaimana jika membeli kuota internet perdana? Katanya sih sudah otomatis diaktivasi oleh konter, Jadi untuk penjual jangan sembarangan menjual kepada seseorang yang dicurigai dan tetap waspada :D

Jika bermanfaat bagikan..
Berbagi takan pernah rugi !!


0 comments:

Post a Comment

Search This Blog

Popular Posts

Labels

.comment-content a {display: none;}